Search results
Dec 31, 2020 · Moderasi Islam Pespektif Sufi: Kajian Kitab Tajul ‘Arus Karya al-Syaikh Tajuddin Ibn ‘Athaillah al-Sakandari December 2020 Jurnal Fuaduna Jurnal Kajian Keagamaan dan Kemasyarakatan 4(2):126
3 days ago · Sebagaimana dicatat oleh Syekh Abduh Ali Kaushik, tentang biografi singkat Imam al-Qadhi Iyadh dalam kitab as-Syifa bi Ta'rifi Huquqil Musthafa, ia adalah seorang ulama besar dalam sejarah Islam, yang memiliki nama lengkap Abu al-Fadl Iyadh bin Musa bin Iyadh al-Yahshubi as-Sabti al-Maliki. Lahir pada tahun 476 H/1083 M, di Kota Sabtah, sekarang Ceuta, yaitu sebuah kota terletak di sepanjang ...
Dec 29, 2023 · Berikut penjelasan lebih rinci mengenai asal usul dan konstruksi Masjid Agung Ali di Najaf: 1. Makam dan Pusat Keagamaan. Makam Imam ‘Alī ibn Abi Tālib: Masjid Besar Ali di Najaf, Irak, terkenal karena menjadi tempat peristirahatan terakhir Imam ‘Alī, figur penting dalam Islam yang merupakan sepupu, menantu, dan sahabat dekat Nabi Muhammad.
May 12, 2016 · Mengenal Imam Ali Zainal Abidin. Imam Ali bin Husein a.s. yang lebih dikenal dengan julukan as-sajjad dan zauinal abidin dilahirkan di Madinah pada tanggal 15 Jumadil Ula 38 H. atau 5 Sya’ban 38 H. Dan pada tanggal 12 atau 25 Muharam 95 H. ia diracun oleh Hisyam bin Abdul Malik dan meneguk cawan syahadah pada usia 56 tahun.
- (1)
Nov 26, 2018 · Sejak dini ia ditempa dalam dasar-dasar pengetahuan keislaman, seperti Alquran dan hadis. Tapi ilmu di rumahnya dirasa masih kurang. Imam Zaid bin Ali lalu mengembara ke beberapa daerah seperti kota Bashrah di Irak. Bashrah, saat itu terkenal sebagai kota ilmu pengetahuan. Beberapa ulama besar seperti Abu Hanifah, pendiri mazhab Hanafi, juga ...
Letter 1: Addressed to the people of Kufa before proceeding for the Battle of Jamal. Letter 2: Written to the people of Kufah after the victory of Basrah. Letter 3: To the Qadhi (judge) of Kufa, Shurayh b. Haarith when he purchased a costly house. Letter 4: To one of the officers of his army.
2 days ago · Merujuk penjelasan Imam Fakhruddin ar-Razi (wafat 606 H) dalam kitab tafsirnya, ia menjelaskan bahwa ayat tersebut menjelaskan tiga jenis transaksi jual beli yang dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Pertama, jual beli dengan adanya tulisan dan saksi. Kedua, jual beli dengan adanya jaminan yang dipegang. Ketiga, jual beli dengan prinsip amanah.